Penulis: Madina Nusrat | Editor: yuli
SHUTTERSTOCKIlustrasi.
CILACAP, KOMPAS.com — Satu paket sabu seberat 280 gram senilai Rp 560 juta gagal masuk ke Lembaga Pemasyarakatan Besi, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Pengiriman paket itu berhasil digagalkan oleh Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban LP Nusakambangan. Seorang petugas LP Besi diduga terlibat dalam pengiriman paket tersebut.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jateng, Mayun Mataram, Rabu (26/1/2011), mengatakan, kasus itu terbongkar karena ada klaim dari seorang sipir LP Besi.
Ia berusaha mengklaim satu kotak paket tak beralamat jelas sebagai miliknya dari Tim Satgas Kamtib LP Nusakambangan yang berjaga di Pelabuhan Wijayapura, Cilacap. Kotak paket itu dikirim oleh sebuah jasa pengantaran pada Jumat (21/1/2011).
"Karena petugas itu memaksa sehingga Tim Satgas Kamtib yang berada langsung di bawah komando Kanwil ini curiga dan membongkar paket itu. Setelah diperiksa, di dalamnya ditemukan paket sabu itu," jelas Mayun di Pelabuhan Wijayapura sebelum menyeberang ke Pulau Nusakambangan.
Namun, Mayun belum bersedia menyebutkan nama petugas yang mengklaim paket sabu itu. Menurutnya, petugas LP Besi itu masih diperiksa oleh beberapa petugas Badan Narkotika Nasional di LP Besi dengan didampingi oleh Kepala LP Besi Dasep Suryana.

0 komentar Blogger 0 Facebook

Posting Komentar

 
Rsunara.Com © 2013. All Rights Reserved. Share on Blogger Template Free Download. Powered by Blogger
Top