Polri diminta tindaklanjuti pernyataan Gayus
Oleh A. Azis Faradi | Created On: 23 January 2011

JAKARTA: Mabes Polri didesak untuk segera menindaklanjuti pernyataan Gayus Halomoan Tambunan pascavonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru-baru ini.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Novel Ali mengatakan tujuan menindaklanjuti secara cepat pengakuan Gayus itu untuk membuktikan kebenaran.

"Polri tindak lanjuti sekarang guna membuktikan benar atau tidaknya pengakuan Gayus itu, jika tak benar Polri harus menjadikannya sebagai bahan untuk memberatkan Gayus karena memberi keterangan palsu," ujarnya kepada Bisnis, hari ini.

Pembuktian soal John Jerome Grice adalah agen intelijen Amerika CIA juga tak kalah penting, katanya, karena jangan sampai hukum di Tanah Air diobrak-abrik pihak asing.

Sementara itu, Mabes Polri menyayangkan Gayus mengeluarkan pernyataan pascavonis 7 tahun penjara dan denda Rp300 juta itu.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol. Boy Rafli Amar mengatakan pernyataan Gayus pascavonis itu tak bisa dijadikan bukti hanya sebagai bahan informasi semata karena tak ada kekuatan hukum.

"Dari segi yuridis, sebaiknya [curhatan Gayus] itu disampaikan pada saat sidang agar bisa dijadikan bukti baru," jelasnya, kemarin. (msw)

0 komentar Blogger 0 Facebook

Posting Komentar

 
Rsunara.Com © 2013. All Rights Reserved. Share on Blogger Template Free Download. Powered by Blogger
Top