Penulis: | Editor: Glori K. Wadrianto
Dokumentasi Harian Surya Hermawan (34), diringkus bersama Malik Indra Viyanto (30), warga Jalan Kebraon Indah Permai Surabaya serta Irvan Hardian Wibowo (27), asal Kapas Lor Wetan Gang VII Surabaya.
Namun, sepak terjang Hermawan dan komplotannya berhasil dibongkar anggota Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya. Selain Hermawan, polisi juga mengamankan Malik Indra Viyanto (30), warga Jalan Kebraon Indah Permai, Surabaya, serta Irvan Hardian Wibowo (27) asal Kapas Lor Wetan Gang VII, Surabaya.
Malik adalah mantan rekan sekerja Hermawan di salah satu mal besar di Jalan Ahmad Yani, Surabaya. "Hermawan masih tercatat sebagai anggota satpam, sedangkan Malik sudah keluar. Ilmu dan pengalamannya sebagai anggota satpam, yang mengetahui celah-celah pengamanan, ternyata dijadikan bekal untuk melakukan kejahatan,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Anom Wibowo, Minggu (6/2/2011).
Dalam aksinya, Hermawan dan komplotannya membawa mobil sewaan. Biasanya, mereka menyewa mobil berjenis minivan, seperti Toyota Avanza. Dengan mobil itu, ketiganya berputar-putar dari tempat parkir satu mal ke tempat parkir mal lain untuk mencari sasaran. Yang dibidik jelas, yakni pemilik mobil yang sengaja meninggalkan barang-barang berharga di mobil.
"Awalnya, kami lihat dahulu dari balik kaca mobil apakah ada barang berharga di sana, seperti laptop atau uang," ujar Hermawan, yang pernah terjerat kasus pencurian telepon seluler bersama Malik.
Setelah menemukan sasaran, mereka tak langsung beraksi. Biasanya Malik akan menendang dahulu ban mobil yang jadi sasaran. Usaha ini dilakukan untuk mengecek apakah mobil dilengkapi dengan alarm atau tidak. Kalau alarm berbunyi, mereka mengalihkan sasaran ke mobil lain.
Cara inilah yang membuat Hermawan dan komplotannya berbeda dari kelompok lain. Hermawan dan Malik mengerti betul kebiasaan petugas satuan pengamanan (satpam) yang menjaga tempat parkir di mal-mal besar, yakni langsung bergerak begitu mendengar ada alarm mobil yang berbunyi. "Kalau menemukan mobil yang tidak ada alarmnya, barulah kami beraksi,” tutur Malik.
Jika sudah dipastikan aman, Hermawan "menembak" kaca mobil korbannya dengan ketapel kayu berpeluru busi motor. Sekali tembak, kaca mobil retak. Suara yang ditimbulkan pun tidak terlalu keras. "Kemudian saya hantam kaca itu dengan sikut yang sudah saya bungkus dengan jaket," kata Hermawan.
Dengan leluasa, mereka menguras habis isi mobil korban. Setelah beraksi, ketiganya ngacir keluar area parkir.
Terakhir, kawanan ini menyatroni tempat parkir Delta Plaza (Surabaya Plaza). Mereka mengincar mobil Isuzu Panther bernomor polisi L 1589 CB milik Sudjomo Sutjioprawiro (40), warga Jalan Lebak Permai III Utara, Surabaya. Kebetulan mobil korban memang tidak dilengkapi alarm.
Dari dalam mobil itu, Hermawan dan komplotannya menggasak gitar bermerek Artrock bernilai jutaan rupiah. Untungnya, aksinya itu dipergoki Hari dan Mastus, anggota satpam mal. Kedua anggota satpam ini meneriaki Hermawan dan komplotannya. Hermawan dan komplotannya pun panik. Mereka memacu mobil hingga menerobos portal di pos pemeriksaan karcis.
Namun kebetulan, tak jauh dari lokasi, ada anggota Unit Resmob Polrestabes Surabaya yang sudah lama mengincar komplotan ini. Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Hermawan semakin mempercepat laju mobilnya saat mengetahui dirinya diburu polisi. "Usaha mereka gagal karena anggota berhasil mendahului mobil mereka," kata Kepala Unit Resmob Ajun Komisaris Agung Pribadi.
Dari penangkapan inilah diketahui bahwa komplotan ini sudah beraksi di 14 lokasi, antara lain di area parkir Tunjungan Plaza, Darmo Trade Center di Wonokromo, dan Surabaya Plaza.
Barang bukti yang disita polisi dari tangan kawanan ini adalah satu mobil Toyota Avanza L 1673 GV, ketapel, dua busi sepeda motor, gitar merek Artrock berwarna merah, dua laptop merek Toshiba, jaket hitam, dan belasan walkie talkie milik anggota satpam DTC.
Dari catatan polisi, pada tahun 2010 (tepatnya 9 November) Hermawan dan komplotannya beraksi di Jalan Cimanuk dan tempat parkir DTC Wonokromo; pada 4 Oktober di tempat parkir RS Katolik St Vincentius a Paulo di Jalan Diponegoro; 12 Oktober di tempat parkir Surabaya Town Square; 23 November di tempat parkir Surabaya Plaza; 1 Desember di tempat parkir SMA Negeri 5; dan 19 Oktober di tempat parkir Tunjungan Plaza.
Pada tahun ini, komplotan ini baru beraksi di tempat parkir Surabaya Plaza dan gagal. Polisi masih memburu penadah perampokan komplotan ini. Mereka adalah Yuri dan Alfian.
0 komentar Blogger 0 Facebook
Posting Komentar